Geostrategi

Posted by


[ Dosen pembimbing: Hj. Asniwati S.Pd M.Pd ]
[ Oleh Kelompok : Ulfah Hasanah (A1E310014), Masniah tria wardani (A1E310015), M. Rizkia Rahman (A1E310201), Rifni Rizkia (A1E310210), Amar Mukhtar hakimi (A1E310 216), Muhammad Rusmadi (A1E310227), Desy arsiani (A1E310231), Adi Nopetasari (A1E310269) ]


A.     Pengertian Geostrategi

Setiap bangsa dalam rangka mempertahankan kehidupannya, eksistensinya dan untuk mewujudkan cita-cita serta tujuan nasionalnya perlu pemahaman tentang geopolotik dan dalam implementasinya diperlukan suatu strategi yang bersifat nasional, dalam hal inilah yang disebut dengan “geostrategi”. Geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, bermatabat, dan lebih aman.

Bagi bangsa Indonesia geostategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945, melalui proses pembngunan nasional. Selain hal itu terwujud karena adanya proses sejarah, nasib serta tujuan untuk mencapai martabat kehidupan yang lebih baik. Menurut Notonogoro terbebtuknya bangsa Indonesia merupakan proses persatuan “monopluralis”. Oleh karena itu prinsip-prinsip nasionalisme Indonesia adalh sebagai berikut:
1.  Kesatuan sejarah, yaitu bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang dalam suatu proses sejarah.
2.  Kesatuan nasib, yaitu segenap unsure bangsa berada dalam suatu proses sejarah yang sama dan mengalami nasib yang sama.
3.  Kesatuan kebudayaan, yaitu beraneka ragam kebudayaan tumbuh dan berkembang dan secara bersama-sama membentuk puncak-puncak kebudayaan nasional Indonesia,
4.  Kesatuan wilayah, yaitu segenap unsure bangsa Indonesia berdiam di segenap daerah terotorial yang dalam wujud berbagai pulau, dengan lautannya.
5.  Kesatuan asas kerokhanian, yaitu adanya kesatuan, tujuan, cita-cita, dan nilai-nilaikerokhanian yang secara keseluruhan tersimpul dalam filosofi Negara Indonesia pancasila. (Notonogoro, 1975: 106)

B.    ketahanan Nasional

Ketahanan nasional ditinjau secara antropologis mengandung arti kemampuan manusia atau suatu kesatuan kemampuan manusia untuk tetap memperjuangkan kehidupannya.
Menurut Lemhamnas (sumarsono, dkk, 2007), ketahanan nasional Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia meliputi segenap aspek, kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Istilah ketahanan nasional pertama diIndonesia di sampaikan oleh Prisiden Sukarno saat berkunjung di Banda Aceh (Kotaraja) tahun 1958 (Rahayu, 2007), yang menyatakan: ” Alangkah besar hati kita menerima jikalau bangsa ingin menjadi besar dan kuat, bangsa itu harus memenuhi tiga syarat, harus mempunyai tiga ketahanan : nomor satu ketahanan militer, nomor dua ketahan ekonomi, nomor tiga ketahanan jiwa
     1.    Asas Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah tata laku bangsa Indonesia berdasarkan pada nilai-nilai pancasila, UUD 1945, serta wawasan nusantara, yang tercermin dalam asas-asas ketahanan nasional Indonesia, yaitu:
a.    Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan mendasan dalam kehidupan manusia. Bagi bangsa Indonesia, gangguan keamanan yang terjadi akan menghambat negara melangsungkan pembangunannya, yang pada akhirnya dapat berdampak pada terhambatnya usaha mewujudkan kehidupan  warga yang sejahtera.
b.    Asas komprehensif, integral atau menyeluruh terpadu
Asas komprehensif, integral atau menyeluruh terpadu yang sangat filosofis ini hendaknya diwujudkan dalam kehidupan riil dan kongkrit, sehingga konsep yang ideal tersebut dapat terealisir dalam kehidupan sehari-hari.
c.    Asas mawas kedalam dan keluar
Mawas kedalam bertujuan menumbuhkembangkan hakekat, sifat dan kondisi kehidupan nasional yang didasarkan pada nilai-nilai kemandirian sebagai bangsa yang ulet dan tangguh. Sedangkan mawas keluar bertujuan untuk mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan interaksi dengan dunia internasional.
d.    Asas kekeluargaan
Kekeluargaan mengandung makna keadilan, kearifan, kebersamaan dan kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

     2.    Konsep Ketahanan Nasional
Meski konsep ketahanan yang disampaikan Prisiden Sukarno relevan sebagai bagian dari konsep ketahanan yang menyeluruh dengan kondisi kehidupan negara sekarang. Konsep Ray Cline (Supriantnoko, 2008); Rahayu, 2007;Sumarsono,dkk,2007) menyebut 6 gatra diperlukan membangun ketahanan suatu bangsa, yaitu:
a.  Perceived power, kekuatan nasional sebagaimana dipersepsikan oleh negara lain
b.  Critical mass, yaitu strategi antara potensi pendudukdengan geografi
c.   Kemampuan militer
d.  Kemampuan ekonomi
e.  Strategi nasional
f.    Tekad rakyat untukmewujudkan strategi nasional
Dengan perkembangan teknologi serta kompleksitas permasalahan bangsa dan dalam hidup bernegara. Lemhanas mengembangkan konsep ketahanan nasional yang merumuskan dalam delapan gatra atau asta gatra, yang dikelompokkan dalam dua bagian, yaitu trigatra (tiga gatra) dan pancagatra (lima gatra).
a)    Trigatra
Trigatra berisi aspek ilmiah, dalam ketahanan nasional bangsa Indonesia yang mencakup:
1.  Letak geografis negara Indonesia
Letak geografis negara Indonesia, sebagai negara kepulauan yang strategis pada persimpangan jalur Asia- Australia dan samudera Hindia dan Pasifik, yang dikelompokkan dalam 4 gugusan, yaitu:
a.  Gugusan papua dan pulau-pulau kecil disekitarnya
b.  Gugusan kepulauan Maluku, terdiri dari Halmahera, Tidore, Ternate,Seram buru dan pulau-pulau sekitarnya
c.   Gugusan kepulauan sunda kecil, meliputi pulau Bali, Lombok, Sumbawa,Flores sampai Alor dan sekitarnya
d.  Gugusan kepulauan sunda besar, meliputi pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan pulau-pulau kecil disekitarnya.

Menurut bentang alam geografi Indonesia terdiri dari:
a.  Dangkalan sunda, yang meliputi gugusan kepulauan sunda besar dan kecil dengan laut tidak begitu dalam
b.  Dangkalan sahul yang meliputi gugusan papua dan kepulauan Maluku dengan laut yang relative lebih dalam dibandingkan dengan dangkalan sunda

Dilihat dari Flora dan Fauna Indonesia dibedakan dalam 3 wilayah:
a.  Flora dan fauna Indonesia bagian barat, bercorak benua asia
b.  Flora dan fauna Indonesia bagian timur, bercorak Australia
c.   Flora dan fauna Indonesia bagian tengah, bercorakperalihan dengan wilayah meliputi sulawes, NTB, maupun NTT.
2.  Keadaan dan kekayaan alam
Kekayaan alam merupakan potensi yang mampu mendukung dinamika ketahanan nasional. Baik yang dapat diperbaharui maupun yang tidak dapat diperbaharui.
3.  Gatra keadaan dan kemampuan penduduk
Peran penduduk sangat menentukan dalam terwujudnya ketahanan nasional yang tangguh karena penduduk atau rakyat merupakan faktor dominan, karena keadaan gatra yang lain sangat tergantung pada kualitas penduduk atau rakyat.

b) Pancagatra
1)    Gatra Ideologi
Ideologi Pancasila mampu mengantar bangsa Indonesia mewujudkan cita-cita maupun tujuan nasional Bangsa Indonesia. Di samping sebagai ideologi Pancasila juga sebagai pandangan hidup, dasar falsafah, serta dasar negara .
2)    Gatra Politik
Pemerintahan dan kebijakan pemerintahan hendaknya tetap berpihak kepada kepentingan nasional dengan mengutamakan keseimbangan kepentingan kelompok serta individu.
3)    Gatra Ekonomi
Dalam era globalisasi ekonomi Indonesia dituntut terbuka, ini berarti Indonesia  akan menyatu dengan kegiatan ekonomi dunia. Semua ini perlu kerja keras baik pemerintah, atau juga warga Indonesia secara individu damaupun skala nasional harus mampu mengejar ketertinggalan dengan bangsa lain.
4)    Gatra Sosial-Budaya
a)    Pada hakekatnya sosial adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat, yang memiliki nilai-nilai kebersamaan, senasib sepenanggungan, solidaritas sebagai alat pemersatu. Bangsa Indonesia adalah masyarakat Negara Indonesia dengan satu nasib sepenanggungan, serta memiliki cita-cita bersama dalam kesatuan wilayah Indonesia.
b)    Budaya pada hakikatnya adalah sistem nilai sebagai hasil cipta, rasa dan karsa manusia.
Bahwa budaya Indonesia hakekatnya adalah satu, sedang corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembang budaya bangsa seluruhnya, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati bangsa.
5)  Gatra  Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan NKRI bertujuan untuk menjamin tetap tegaknya NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dari segala ancaman, gangguan, hambatan atau juga tantangan baik dari dalam maupun dari luar. Sistem pertahanan dan keamanan diselenggarakan dengan sistem pertahanan rakyat semesta, dengan TNI sebagai kekuatan inti, dengan kekuatan cadangan serta dukungan dari seluruh rakyat Indonesia, dengan konsep devensif aktif.

      3.    Sifat Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional memiliki sifat-sifat yang terbentuk dari nilai-nilai mandiri, dinamis, wibawa, serta konsultatif dan kerja sama (Sumarsono, dkk, 2007). Sifat-sifat tersebut adalah:
a.     Mandiri
Ketahanan Nasional bertumpu pada percaya pada kemampuan dan kekuatan, keuletan serta ketangguhan diri sendiri, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, sesuai dengan identitass, integritas dan kepribadian bangsa.
b.     Dinamis
        Ketahanan  aktif Nasional tidak bersifat statis, tetapi sesuai dengan situasi dan kondisi bangsa, negara, serta lingkungan strategisnya.
        c.     Wibawa
        Ketangguhan terhadap ancaman, gangguan, hambatan tantangan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa
d.     Konsultasi dan Kerjasama
Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama, seta saling menghargai dengan kemampuan dan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

C. Pengaruh Apek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

1.  Pengaruh Asfek Ideologi
Pengertian Ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kapercayaan yang menyeluruh secara sistematis yang menyankut
ü  Bidang politik
ü  Bidang soial
ü  Bidang kebudayaan
ü  Bidang keagamaan
Maka ideologi Negara dalam arti cita-cita Negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerokhanian yang antara lain memiliki cirri sebagai berikut:
ü  Mempunyai derajat yang tinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan
ü  Untuk mewujudkan asas kerokhanian, pandangan dunia, pandangan hidup, pegangan hidupyang dipelihara, dikembangkan dan dilestarikan kepada genersi berikut-berikutnya.

a)     Ideloigi Dunia

1)     liberalisme
paham liberalisme berkembang berkembang dari akar-akar rasionalisme yaitu paham yang mendasarkan pada rasio sebagai nilai tertinggi, empirisme yang mendasarkan atas nkebenaran fakta empiris, serta individualism yang meletakkan nilai dan kebebasan individu sebagai nilai tertinggi dalam segala aspek kehidupan masyarakat.Berpangkal dari dasar ontologis bahwa manusia pada hakikatnya adalah sebagai makhluk individu yang bebas, manusia  menurut paham liberalis sebagai pribadi yang utuh dan lengkap yang terlepas dari manusia lainnya.
Berdasarkan latar belakang timbulnya liberalisme yang merupakan sintesis dari beberapa paham filsafat antara lain paham mateterialisme, rasionalisme, empirisme dan individualisme. Pengaruh yang cukup kuat dari ideologi liberal terhadap ketahanan ideologi bangsa Indonesia adalah konsepnya tentang hakikat masyarakat sipil atau civil society yang seakan-akan berbeda dan terpisah dari Negara. Dalam masalah ini terdapat dua sudut pandang yang berbeda yang sering digunakan dalam memahami pengertian dan eksistensi masyarakat sipil.
Pertama, perspektif yang melihat pisisi Negara sebagai yang mengungguli masyarakat sipil.
Kedua, perpektif yang melihat adanya otonomi dari masyarakat sipil dari luar Negara dan yang harus diperjuangkan dalam rangka mengimbangi kekuasaan Negara.
Selain kedua perpektif tersebut terdapat pula pandangan yang berbeda yang bersifat eklektis yaitu yang memadukan kedu pandangan yang berbeda tersebut, yaitu terdapat hubungan yang bersifat fungsional antara Negara dan masyarakat sipil. Perpektif ini memandang masyarakat sipil terpecah akibat kepentungan-kepentingan yang berbeda, yaitu antara sektor pribadi dan umum, antara individu dan masyarakat, dan antara kesadaran dengan kenyataan.

2). Komunisme
Bertolak belakang dengan individualism kapitalisme paham komonis yang dicetuskan melelui pemikiran Karl Marx memandang hakikat  bahwa kebebasan dan hak individu itu tidak ada. Idiologi komonisme mendasarkan pada satu keyakinan bahwa manusia pada hakikatnya adalah merupakan makhluk sosial saja. Hak milik pribadi tidak ada karena itu menimbulkan kapitalisme yang pada gilirannya akan melakukan penindasan pada kaum proletar. Agama menurut komonisme adalah merupakan suatu kesadaran diri bagi manusia untuk kemudian  menghasilkan masyrakat negara. Agama menurut komonisme adalah merupakan suatu realisasi fantastis makhluk manusia, agama adalah merupakan keluhan makhluk tertidas. Oleh karena itu menurut komonisme Marxis, agama adalah merupakan candu masyarakat dan oleh karena itu harus diperangi dan dilenyapkan( Leahty, 1992 )

3). Ideologi Keagamaan
Gerakan-gerakan politik yang mendasarkan pada suatu ideologi keagamaan lazimnya sebagai suatu reaksi atas ketidak adilan, penindasan, serta pemaksaan terhadap suatu bangsa, etnis atau pun kelompok yang mendasarkan pada suatu agama.
Dalam kaitannya denagn konsep negara juga banyak gerakan politik di berbagai negara termasuk  di Indonesia, yang mendasarkan organisasinya atas berbasis agama.

4). Ideologi Pancasila
Berbeda dengan ideologi-ideologi lainnya maka pancasila pada hakikatnya merupakan suatu ideologi yang bersipat komprehensif, artinya ideologi apncasila bukan untuk dasar kelas tertentu, atau kelompok primodial tertentu. Pancsila pada hakikatnya merupakan suatu ideologi bagi semua lapisa,golongan, kelompok dan seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan cita-cita bersama dalsuatu kehidaupan bang sad an bernegara.(Yusril Izaha Mahendra 1999).oleh karena itu ideologi pancasila buakannya untukmemperjuangkan kelas tertentu. Ideologi panscasila secara intologis berprinsip monopluralis  atau majemuk tunggalyang bersumerpada hakikit manusia baik senbagai indivdu atau makhluk social.
Berdasarkan konsep tersebut maka menurut pancasila negara pada hakikatnya merupakan suatu kesatuanintergal dari unsur-unsur yang menyusunnya.
ketahanan Nasional Bidang Ideologi
1). Kosep Pengertian ketehanan Ideologi
Ketahanan nasional bidang ideologi dalah merupakan suatu kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan ideologi didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, rongrongan, hambatan dan gangguan baik yang dating dari luar maupun yang dating dari dalam negara Indonesia sendiri.
Ideologi adalah suatunperangkat prinsip pengarah ( guidingpriciples) yang dijadikan dasar serta memberikan arah dan tujuan untuk dicapai dalam melangsungkan dan mengembangkan hidup dan kehidupan nasional suatu bangsa dan negara. Selain itu fungsi dasar ideologi juga membentuk identitas suatu kelompok atau bangsa. Ideologi memiliki kecendrungan untuk menentukan karakteristik suatu kelompomk manusia. Dngan demikian dalam kehiadupan bernegara ideologi menentukan kepribadian nasional, sehingga mampu mempersatukan aspirasi atau cita-cita suatu kehidupan yang iyakini sebagai penjabaran ediologi secara sistematik sebagi suatu kebulatan ajaran ataudoktrin. Demikianlah maka setiap ideologi dapat dipastikan bersumberpada suatu prinsip atau suatu pendanagn filsafat tertentu.
2). Strategi pembinaan Ketahanan Ideologi
Agar terwujunya suatu ketahanan nasional bidang ideologi secara strategis harus diwujudkan baik secara kenegaraan maupun  secara kewarganegaraan. Oleh karena itu dalam pelaksanaan  ideologi dibedakan atas dua macam aktulisasi yaitu :
Pertama :, aktualisasi secara objektif, yaitu pelaksanaan ideologi dalam bidang kenegaraan. Hal ini semua terwujut dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara  serta peraturan perundang-undangan lainnya serta dalam segala aspek penyelenggaraan negara lainnya.
Kedua : aktulisai secara subjektif, yaitu aktulisasi ideologi negara dalam kehidupan para warga Negara serta kehidupan kewarganegaraan secara perseorangan. Hal itu terwujud dalam sikap, prilaku, kepribadian setiap warga Negara perseoaranagnan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ketahanan Nasional dalam Aspek Politik
a. Pengertian
Ketahanan nasional dalam bidang politik adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan potensi nasional menjadi kekuatan nasional sehingga dapat menangkal dan mengatasi segala kesulitan dan gangguan yang dihadapi oleh negara baik yang berasal dari luar negeri.
Makna politik dikelompokkan menjadi dua macam yaitu :
Pertama : Poltik sebagai sarana atau usaha untuk memperoleh kekuatan dan dukungan dari masyarakat dalam melakukan kehidupan bersama. Dengan demikian politik ndapat dikatakanmenyangkut kekuatan hubungan (power relationship). Politik mengandung makana usahadalam memperoleh, memperbesar, memperluas serta mempertahankan kekuasaan yang dalam bahasa inggris dikenal dengan istilah politics.
Kedua  :   Politik dipergunakan untuk menunjuk kepada suatu rangkaian kegiatan atau cara-cara yang dilakukan untuk mencapai sesuatu tujuan yang dianggap baik. Secara singkat sebagai suatu kebijakan yang dalam bahasa inggris dikenal dengan istilah policy.
Politik dilakukan dalam rangka kehidupan bernegara, kekuasaan politik (political power) berpusat pada pemerintah negara yang telah memperoleh mandat dari rakyat, bertindak atas nama rakyat, sistem pemerintahan memiliki otoritas menentukan kebijakan umum.
Kehidupan politik dapat dibagi menjadi 2 sektor, yaitu :
Pertama : sektor pemerintah,
Kedua     : sektor kehidupan politik masyarakat.
Sistem kepartaian kecuali merupakan wadah untuk merumuskan aspirasi rakyat, juga merupakan organisasi rakyat sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasinya didalam pemerintahan. Sedangkan yang dimaksud dengan sistem politik meliputi cara bagaimana berlangsungnya penyaluran kehendak masyarakat masyarakat dalam pemerinyahan dan bagaimana cara mengolahnya, yang akhirnya keluar sebagai kebijakan umum. Kegiatan politik adalah suatu interaksi institusi yang memperoleh wewenang sah dari rakyat untuk menentukan akolasi sistem nilai, serta strategi dasar yang dipakai sebagai arahan sekaligus pedoman dalam rangka mencapai tujuan bersama yang telah ditentukan.
Berdasarkan ketentuan tersebut maka ruang lingkup studi politik memang amat luas, sehingga untuk memahami ketahanan nasional dalam bidang politik juga memerlukan suatu kajian yang lebih mendalam. Dengan demikian hal-hal yang menyangkut ketahanan nasional bidang politik meliputi beberapa unsur, antara lain :
1)    Menempatkan secara pororsional kedaulatan rakyat di dalam kehidupan negara, dalam arti kesempatan, kebebasan yang menempatkan hak dan kewajiban, partisipasi rakyat yang menentukan kebijakan nasional.
2)    Memfungsikan lembaga-lembaga negara sesuai dengan ketentuan konstitusi yaitu kedudukan, peran, hubungan kerja, kewenangan, dan produktivitas.
3)    Menegakkan keadilan sosial dan hukum.
4)    Menciptakan situasi yang kondusif dengan arti mengembangkan dan memelihara budaya politik.
5)    Menungkaqtkat budaya politik dalam arti luas, sehingga kekuatan sosial politik sebagai pilar demokrasi dapat melaksanakan hak dan kewajiban dengan semestinya.
6)    Memerikan kesempatan yang optimal kepada saluran-saluran politik untuk memperjuangkan aspirasinya secara proporsional. Saluran-saluran politik itu antara lain : partai politik, media massa, kelompok moral, kelompik kepentingan agar tumbuh rasa memiliki, partisipasi dari seluruh rakyat
7)    Melaksanakan pemilihan umum, secara demokratis secara langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
8)    Melaksanakan sosial kontrol yang bertanggunga jawab kepada jalannya pemerintahan negara, walaqupun tidak menjadi partai oposisi.
9)    Menegakkan hukum dan menyelenggarakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
10) Mengupayakan pertahanan dan keamanan nasional.
11) Mengupayakan kesehjaraan dan kemakmuran rakyat.

Unsur-unsur tersebut sangat penting direalisasikan demi terwujudnya ketahanan nasional dalam bidang politik. Namun dalam era reformasi dewasa ini terdapat sebagai macam pembenturan kepentingan politik dengan alasan kebebasan, demokrasi, HAM, serta pemberantasan KKN sehingga tidak menumbuhkan kesadaran bernegara yang positif. Akibatnya kepentingan nasional sebagai kepentingan rakyat bersama terabaikan dan sebagaimana kita lihat sendiri yang menjadi korban adalah rakyat.

b. Politik Dalam Negeri
Politik dalam negeri adalah kehidupan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam suatu sistem. Unsur-unsur terdiri atas struktur politik, proses politik, budaya politik, komunikasi politik, dan partisipasi politik.

Ketahanan Pada Aspek Politik Dalam Negeri
     1)    Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolut, dimana kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat.
     2)    Mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Namun perbedaan tersebut tidak menyangkut nilai dasar, sehingga tidak menjurus pada konflik fisik.
     3)    Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat dan tetap berada dalam lingkup dasar filsafat Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
      4)    Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat san antar kelompok/golongan dalam masyarakat dalm rangka mencapai tujuan nasional dan kepentingan nasional.


c. Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergsulan antar bangsa. Politik luar negeri Indonesia yang berlandaskan kepada pembukaan UUD 1945. Berdasarkan ketentuan tersebut maka rincian politik luar negeri Indonesia adalah sebagai berikut :
1)    Sebagai bagian integral dari strategi nasional.
2)    Garis politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif.

Ketahanan Pada Aspek Politik Luar Negeri
     1)    Hubungan luar negeri ditukjukan untuk meningkatkan kerjasam internasional diberbagai bidang atas dasar sikap saling menguntungkan, meningkatkan citra positif Indonesia diluar negeri, dan memantapkan kesatuan dan keutuhan NKRI.
     2)    Politik luar negeri terus dikembangakan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar negara berkembang serta antara negara berkembang dengan negara maju sesuai dengan kemampuan demi kepentingan nasional.
     3)    Critra positif Indonesiaterus ditingkatkan dan diperluas antara lain melalui promosi, peningkatan diplomasi, lobi internasional, pertukaran pemuda, pelajar, dan mahasiswa serta kegiatan olag raga.
      4)    Perkembangan, perubahan dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama agar dampak negatif yang mungkin mempengaruhi stabilitas nasional dan menghambat kelancaran pembangunan dan pencapaian tujuan nasional dapat diperkirakan secara dini.
      5)    Langkah bersama negara berkembang dengan industri maju untuk memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan perlu ditingkatkan melalui perjanjian perdagangan internasional dan kerjasama lembaga-lembaga keuangan internasional.
      6)    Perjuangan mewujudkan suatu tatanan dunia baru dan keteriban dunia berdasarkan kemerdekan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui penggalangan, pemupukan solidaritas, kesamaan sikap, serta kerjasama internasional dan global. 
      7)    Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan calon diplomat secara menyeluruh agar mereka dapat menjawab tantangan tugas yang mereka hadapi.
      8)    Perjuangan bangsa Indonesia yang menyangkut kepentingan nasional.

Pengaruh Aspek Ekonomi

a. Pengertian Perekonomian
Bidang ekonomi merupakan suatu bidang kegiatan manusia dalam rangka mencukupi kebutuhannya disamping alat pemuas kebutuhan yang terbatas. Suatu bangsa tertentu mengambil suatu kebijakan untuk menentukan bagaimana keseimbangan tesebut dapat diwujudkan. Ekonomi kapitalis akan memberikan kebebasan persaingan kepada para pelaku ekonomi, sehingga setiap individu memiliki kesempatan untuk bersaing. Sebaliknya ekonomi sosialis komunis mrnekankan aspek pemerataan sehingga didtribusi dilakukan oleh negara dan dalam masalah ini individu ditentukan oleh negara.  Namun dewasa ini terjadi pergeseran sistem artinya sulit ditemukan dalam suatu negara yang hanya murni liberalisme dan atau hanya satu sistem yang hanya murni sistem sosialis komunis.

b. Perekonomian Indonesia
Bangsa Indonesia telah memiliki sistem perekonomian sendiri yang oleh para pendiri negara telah dicanangkan yaitu yang menekankan asas kebersamaan dan kekeluargaan dalam arti penekanan pada aspek kemakmuran bersama disamping kemakmuran individu dan kelompok.
Sistem ini menekankan bahwa suatu usaha bersama berarti bahwa setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensehjatarakan bangsa. Dalam sistem perekonomian Indonesia tidak dikenal praktek monopoli maupun minopsoni, baik yang dilakukan oleh para pemerintah maupun oleh swasta. Masyarakat yang tidak masuk dalam badan usaha milik negara atau badan usaha swasta masih mempunyai peluang untuk membentuki badan usaha dalam bentuk koperasi.
c. Ketahana Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi adalah merupakan suatu kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan dan dinamika perekonomian baik yang datang dari dalam maupun dari luar negara Indonesia dan secara langsung maupun tidak langsung menjamin kelangsungan dan peningkatan perekonomian bangsa dan negara Republik Indonesia yang telah diatur berdasarkan UUD 1945.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis, menciptakan kemandirian ekonomi nasional yang berdaya saing tinggi, dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang secara adil dan merata. Pencapaian tingakat ketahanan ekonomi yang diinginkan memerlukan pembinaan berbagai hal, diantaranya :
1)    Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesehjateraan yang adil dan merata diseluruh wilayah negara Indonesia melalui ekonomi kerakyatan serta menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara yang berdasarkan UUD 1945.
2)    Ekonomi kerakyatan harus menghindari diri dari :
a.    Sistem free fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi yang bermodal tinggi dan tidak memungkinkan berkembangnya ekonomi kerakyatan.
b.    Sistem etatisme dalam arti negara dan beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
c.    Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadiloan sosial.
3)    Struktur ekonomi dimantafkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antar sektor pertanian, perindustrian, dan jasa.
4)    Pembangunan ekonomi yang merupakan usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan di bawah kekuasaan anggota masyarakat, memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
5)    Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan  antar wilayah dan antar sektor.
6)    Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis untuk mempertahankan serta meningkatkan eksistensi dan kemandirian perekonomian nasional.

4. Pengaruh Aspek Sosial Budaya
a. Pengertian Budaya
Manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa didalam kehidupan ini mempinyai kedudukan yang tinggi, dibandingkan dengan makhluk-makhluk lainnya. Jika dicermati dengan seksama, perbedaan itu terjadi karena manusia dikariniai kemampuan jiwa, yaitu akal, rasa, kehendak serta keyakinan. Dengan kemampuan jiwanya kehidupan manusia dapat menghasilkan serentetan produk yang disebut kebudayaan.
Menurut Koentjaraningrat produk kebudayaan dibedakan atas tiga macam, yaitu :
1)    Sistem nilai, gagasan-gagasan atau sistem pemikiran yang bersifat abstrak yang hanya mampu dipahami, dimengerti, dan dipikirkan.
2)    Benda-benda budaya,  yaitu suatu karya kebudayaan manusia yang berupa benda-benda, baik berupa prasasti, candi, lembaran sejarah, pusaka, rumah, kerajinan, benda seni dan lain sebagainya.
3)    Suatu sistem interaksi antara satu dengan lainnya untuk memenuhi kebutuhanny, ekpresi, kerjasama atau untuk memenuhi hasrat emosi dan lain sebagainnya.
Melalui budayanya itulah manusia berkarya, sehingga manusia menjadi makhluk yang berbudaya, terhormat dan beradab. Melalui kebudayaan kehidupan manusia menjadi serasi, selaras dan mempunyai dinamika yang normatif menuju taraf kehidupan yang lebih tinggi. Berdasarkan pengalaman, perkembangan nilai-nilai kehidupan manusia hanya dapat dilakukan dalam situasi yang aman dan damai.

b. Kondisi Budaya di Indonesia
Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa dan subetnis, yang masing-masing memiliki kebudayaan sendiri. Karena suku-suku bangsa tersebut mendiami daerah-daerah tertentu, kebudayaan tertentu kemudian sering disebut dengan kebudayaan daerah. Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai-nilai budaya yang tidak dapat dapat dipengaruhi budaya asing, yang sering disebut sebagai local genius. Local genius inilah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing. Dengan demikian kehidupan social budaya bangsa tidak akan terlepas dari perkembangan social budaya daerah (Lemhanas, SUSCADOSWAR, 2000)

c.  Kebudayaan dan Alam Lingkungan
Untuk menjamin keberadaan dan keberlangsungan hidup masyarakat, terdapat empat unsur penting, yaitu :
1.    Struktur sosial, artinya fungsi utama dari hidup berkelompok dimaksudkan agar mudah dalam menjalankan tugas dan memenuhi kebutuhan hidup, seperti sandang, pangan, papan, keamanan, dan sejenisnya.
2.    Pengawasan sosial, yaitu suatu sistem dan prosedur yang mengatur kegiatan dan tindakan anggota masyarakat, dalam berinteraksi satu dengan yang lainnya agar tidak terjadi konflik.
3.    Media Sosial, yaitu di dalam suatu masyarakat diperlukan hubungan atau relasi.
4.    Standar Sosial, berfungsi sebagai pengarah perilaku anggota masyarakat, juga memberikan inspirasi dan peoman untuk mencapai tujuan hidup yang diyakini baik oleh kelompok masyarakat. Standar sosial berguna untuk memanfaatkan cara dalam rangka mencapai tujuan (Gerungan, WA, 1987).

d. Ketahanan pada Aspek Sosial Budaya
Ketahanan bidang sosial budaya adalah suatu kondisi dinamis sosial budaya suatu bangsa, yang berisi keuletan, ketangguhan dari kemampuan suatu bangsa untuk mengembangkan kekuatan nasional dalm menghadapi dan mengatasi segala tantangan, permasalahan, gangguan, ancaman serta hambatan baik dari luar maupun dari dalam negri, yang langsung maupun tidak langsung dapat membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan Negara Republik Indonesia.
Dalam hubungan ketahana bidang social budaya harus diingat bahwa demokrasi harus menyentuh seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat, tidak hanya politik saja melainkan juga sosial, budaya, ekonomi bahkan kehidupan umat beragama.
Pengaruh Aspek Pertahanan dan Keamanan
a. Filosofi Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan adalah sesuatu yang mutlak harus ada, karena masyarakat membentuk Negara yang salah satu tujuannya adalah untuk mendapatkan jaminan keamanan dari Negara, sehingga dalam kehidupan sehari-harinyadapat tenteram, damai, dan sejahteraan
Pengertian ketahanan nasional dalam bidang pertahanan dan keamanan, yaitu merupakan suatu kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung potensi untuk mengembangkan kemampuan nasional menjadi kekuatan nasional, guna menghadapi dan mengatasi segala ancaman, rongrongan, gangguan, hambatan baik yang datang dari dalam maupun dari luar negara Indonesia, langsung maupun tidak langsung membahayakan pertahanan dan keamanan bangsa dan Negara.
Pertahan mengandung makna suatu kemampuan bangsa untuk membina dan menggunakan kekuatan nasional guna menghadapi ataupun menangkal rongrongan, gangguan, ancaman, maupun tekanan dari luar.Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahankan dan mengamankan Negara demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara kesatuan Republik Indonesia. Wujud ketahanan, pertahanan, dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi oleh kesadaran bela Negara seluruh rakyat.

b. Postur Kekuatan Pertahanan dan Keamanan
Postur Kekuatan Hankam
Postur Kekuatan Hankam mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan, dan gelar kekuatan. Terdapat 4 pendekatan yang digunakan untuk membangun postur kekuatan hankam, yaitu :
1)    Pendekatan ancaman
2)    Misi
3)    Kewilayahan
4)    Politik
Pertahanan difokuskan untuk menghadapi ancaman dari luar negeri dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan difokuskan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab Polri.
Pembangunan Kekuatan Hankam
Hankam mengarah pada upaya pertahanan seluruh wilayah kedaulatan Negara kesatuan Republik Indonesia, yang meliputi wilayah laut, udara, dan darat termasuk pulau-pulau besar dan kecil.
Hakikat Ancaman
Perumusan hakikat ancaman juga perlu mempertimbangkan konstelasi geografi Indonesia dan Kemjuan Iptek. Pembangunn postur kekuatan hankam masa depan perlu diarahkan ke pembangunan kekuatan secara proporsional dan seimbang antara unsure-unsur utama kekuatan pertahanan, yaitu TNI AD, TNI AL, dan TNI AU serta unsur utama keamanan, yaitu POLRI
Gejolak Dalam Negeri
Di dalam era globalisasi dewasa ini dan di masa mendatang tidak tertutup kemungkinan munculnya campur tangan asing dengan alasan menegakkan nilai-nilai HAM, demokrasi, penegakan hukum, dan lingkungan hidup di balik kepentingan nasional mereka. Situasi ini dapat terjadi apabila unsur-unsur utama kekuatan hankam dan komponen bangsa yang lain tidak mampu mengatasi permasalahan dalam negeri.
Geopolitik ke arah Geoekonomi
Kondisi ini mengimplikasikan semakin canggihnya upaya diplomasi guna mencapai tujuan politik dan ekonomi. Pergeseran tersebut dapat menimbulkan ancaman yang sangat membahayakan integritas bangsa dan Negara kesatuan Republik Indonesia.
Perkembangan Lingkungan Strategis
Dalam menyikapi perkembangan ini, kita perlu membangu postur kekuatan hankam yang memiliki profesionalisme yang tinggi untuk melaksanakan :
1)    Kegiatan intel strategis dalam semua aspek kehidupan nasional
2)    Upaya pertahanan darat, laut, dan udara
3)    Pemeliharaan dan penegakan keamanan dalam negeri secara berlanjut dalam semua aspek kehidupan
4)    Pembinaan potensi dan kekuatan wilayah dalam semua aspek kehidupan nasional untuk meninggatkan Tannas
5)    Pemeliharaan stabilitas nasional dan Tannas secara berlanjut dan menyeluruh
Mewujudkan postur kekuatan Hankam
Pengembangan konsep dengan susunan kekuatan Hankam meliputi :
1)    Perlawanan bersenjata yang terdiri atas bala nyata yang merupakan kekuatan TNI yang selalu siap dan yang dibina sebagai kekuatan cadangan serta bala potensial, yaitu polri dan Ratih yang fungsinya adalah sebagai Wanra
2)    Perlawanan yang tidak bersenjata yang terdiri atas ratih yang berfungsi sebagai Tibum, Linra, Kamra, dan Limnas
3)    Komponen pendukung perlawanan bersenjata dan tidak bersenjata sesuai bidang profesi masing-masing dengan pemanfaatan semua sumber daya nasional, sarana, dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang dan bencana lainnya (Lemhannas, 2000).
c. Ketahanan pada aspek Pertahanan dan Keamanan
1)    Pertahanan dan keamanan harus dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela Negara.
2)    Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan
3)    Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan
4)    Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman dan gangguan
5)    Perlengkapan dan peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan sedapat mungkin dihasilkan oleh industry dalam negeri
6)    Pembangunan dan penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan harus diseleggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana, menghormati HAM, dan menghayati makna nilai dan hakikat perang dan damai.
7)    Sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional, TNI berpedoman pada Sapta Marga yang merupakan penjabaran dari asas kerohanian Negara Pancasila.
8)    Kesadaran dan ketaatan masyarakat kepada hukum perlu terus menerus ditingkatkan.

d. Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional setiap warga Negara Indonesia perlu :
1)    Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan nonfisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional
2)    Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan
Perwujudan pertahanan Nasional memerlukan satu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan yang disebut Politik dan Strategi nasional (polstranas) (Lemhannas, 2000)
Demikianlah letak pentingnya pengaruh aspek pertahanan dan keamanan Nasional dalam mewujudkan cita-cita nasional, terutama ke arah terwujudnya masyarakat yang berkeadilan dan berkemakmuran. Hakikat tujuan reformasi pada akhirnya adalah perbaikan nasib bangsa agar menjadi lebih sejahtera, makmur, tenteram, aman, dan damai. Hal demikian ini dapat tercapai manakala pertahanan dan keamanan dapat terwujud dengan proporsional dan memadai.
DAFTAR PUSTAKA

Kaelan dan Akhmad Zubaidi. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma

            Dosen Universitas Gajah Mada Yogyakarta. 2002. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma

            Bedjo dan Zainul Akhyar. 2009. Pendidikan untuk Perguruan Tinggi




Blog, Updated at: 02:47

0 comments:

Post a Comment

INGAT!! Komentar anda akan dilihat banyak orang, maka dari itu berikanlah komentar terbaik anda