Identitas Nasional
Posted by Makalah Kuliah PGSD
[ Dosen
Pengajar : HJ.
Asniwati, S.Pd, M.Pd ]
[ Anggota
Kelompok 1 : Akhmad
Jamalludin (A1E310007), Muhammad Rijali (A1E310219), Supria Zulkipli (A1E310337), Hidayatun Ni’mah (A1E310018), Pertiwi Wulandari (A1E310250), Dessy Fitri (A1E310297), Noorma Yanti (A1E310203), Sahlina (A1E310237), Wahyuni Ulfah (A1E310244), Listiana
Faizati Zulfa (A1E310208), Noorlina (A1E310261) ]
A.
Pengertian Identitas Nasional
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia”identitas” berarti cirri-ciri atau keadaan khusus seseorang/jati
diri. Secara terminologis “identitas nasional” adalah suatu cirri yang dimiliki
oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan
bangsa lain. Maka setiap bangsa di dunia akan memiliki identitas
sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakterdari
bangsa tersebut
Pengertian kepribadian sebagai suatu
identitas pertama kali muncul dari pakar psikologi. Pada umumnya istilah
kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari
factor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku
individu yang terdiri atas kebiasaan, sikap, sifat-sifat serta karakter yang
berada pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda dengan orang lainnya.
Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar
manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga
mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup
bersama mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional. Bagi
bangsa Indonesia dimensi dinamis identitas nasional indonesia belum menunjukkan
perkembangan kearah sifat kreatif serta dinamis. Setelah bangsa indonesia
mengalami kemerdekaan 17 agustus 1945, berbagai perkembangan kearah kehidupan
kebangsaan dan kenegaraan mengalami kemerosotan dari segi identitas nasional.
Pada masa mempertahankan kemerdekaan
bangsa Indonesia dihadapkan pada kemelut kenegaraan sehingga tidak membawa
kemajuan bangsa dan negara.
Setelah dekrit presiden 5 juli 1959 bangsa
indonesia kembali ke UUD 1945, dikenal dengan periode orde lama dengan
penenkanan kepada kepemimpinan yang sifatnya sentralistik. Rakyat Indonesia
menjadi semakin tidak menentu. Identitas dinamis bangsa Indonesia pada saat itu
ditandai dengan perang saudara yang memakan banyak korban rakyat kecil. Maka
muncullah gerakan aksi dari para pemuda, pelajar dan mahasiswa untuk
menyelamatkan bangsa dan negara dari bahaya negara atheistic.
Kejatuhan kekuasaan orde lama diganti dengan
kekuasaan orde baru dengan munculnya pememipin kuat yaitu jenderal Soeharto.
Pada periode orde baru Soeharto banyak mengembangkan program pembangunan
nasional yang sangat populer dengan program Repelita. Pasca kekuasaan Orde Baru
bangsa Indonesia melakukansuatu gerakan nasional yang populer dewasa ini
disebut sebagi gerakan “reformasi”. Rakyat dengan di tokohi kalangan rakyat
elit politik, para intelektual termasuk mahasiswa melakukan reformasi dengan
tujuan seharusnya adalah peningkatan kesejahteraan atas kehidupan rakyat.
B.
Faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional
Faktor-faktor yang mendukung kelahiran
identitas nasional Indonesia yaitu : faktor objektif (faktor ekologis dan
demografis) dan faktor subjektif (historis, sosial, politik, kebudayaan yang
dimiliki Indonesia).
Kondisi ekologis-demografis Indonesia
terletak di persimpangan jalan komunikasi antarwilayah dunia di Asia Tenggara
mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial dan cultural
Indonesia.faktor historis juga mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan
bangsa Indonesia serta identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang ada
di dalamnya.
Menurut Robertde Ventos, munculnya identitas
nasional bangsa sebagai hasil interaksi faktor historis ada 4 faktor penting :
1.
Mencakup
etnisitas, territorial, bahasa, agama dan sejenisnya.
2.
Meliputi
pembangunan komunikasi dan teknologi.
3.
Mencakup
kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan
pemantapan system pendidikan nasional.
4.
Meliputi
penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternative melalui memori
kolektif rakyat.
Empat faktor tersebut pada dasarnya tercakup
dalam pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia yang telah berkembang
dari masa sebelum mencapai kemerdekaan dari penjajahan Negara lain.
C.
Unsur
- Unsur Identitas Nasional
Identitas
Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu
merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas, yaitu suku bangsa, agama,
kebudayaan, dan bahasa.
a.
Suku Bangsa: adalah golongan sosial yang khusus
yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan
umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau
kclompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.
b.
Agama: bangsa Indonesia
dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang
di Nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu
Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi
negara, tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama
resmi negara dihapuskan.
c.
Kebudayaan: adalah
pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi
dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk
kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
d.
Bahasa: merupakan unsur pendukung identitas
nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara
arbitrer dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan
sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari
unsur-unsur identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3
bagian sebagai berikut:
1.
Identitas Fundamental,
yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan ldeologi
Negara.
2.
Identitas Instrumental, yang berisi UUD 1945
dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu
Kebangsaan "Indonesia Raya".
3.
Identitas Alamiah yang meliputi Negara
Kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, serta agama
dan kepercayaan (agama).
D.
Pancasila
sebagai Identitas Nasional
Para pendiri Negara sadar akan pentingnya
dasar filsafat sebagai asas dalam hidup bernegara. Prinsip-prinsip dasar yang
ditemukan para pendiri bangsa diangkat dari filsafat hidup atau pandangan hidup
Indonesia kemudian diabstraksikan menjadi prinsip dasar filsafat Negara yaitu
Pancasila.
Menurut Titus, salah satu fungsi filsafat adalah
kedudukannya sebagai suatu pandangan hidup masyarakat. Pancasila dapat dikatakan sebagai dasar filsafat bangsa
dan Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan
keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa. Jadi
filsafat Pancasila itu bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan oleh suatu
rezim atau penguasa melainkan melalui suatu fase historis yang cukup panjang.
Proses perumusan materi Pancasila secara formal tersebut dilakukandalam siding-sidang
BPUPKI pertama, sidang “Panitia 9”, BPUPKI kedua, serta akhirnya disyahkan
secara formal yuridis sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia.
Pancasila juga merupakan Identitas Nasional
Bangsa Indonesia, yang memberikan ciri khas jati diri bangsa Indonesia dalam
pergaulan global yang membedakan keberadaaan Bangsa Indonesia dengan
bangsa-bangsa lain di dunia. Konsep Pancasila sebagai Identitas Nasional
menurut Supriatnoko(2008), meliputi :
1.
Konsep
hakekat eksistensi manusia
Konsep tentang manusia merupakan konsep pokok
untuk memahami dan mendudukan manusia.Manusia ada sebagai suatu fenomena,
selalu dalam relasi dengan fenomena lain dalam suatu integritas. Relasi
tersebut dalam bentuk integrasi saling memberi dan saling mempengaruhi antar
fenomena, yang dapat melahirkan sesuatu yang baru.
Hakekat manusia adalah kebersamaan dan adanya
saling ketergantungan. Pancasila memberikan arahan bahwa eksistensi manusia
yang dalam hidupnya selalu dalam relasi dengan Tuhannya, dengan sesama
manusia,dengan masyarakat termasuk masyarakat dalam kehidupan bernegara dan
masyarakat global di dunia internasional.
2.
Konsep
Pluralistik
Pancasila memberikan arahan kehidupan
pluralistik, baik dalam kehidupan beragama,suku bangsa, etnik, budaya, maupun
adat istiadat, sebagaimana tertulis dalam Lambang Negara Garuda Pancasila Bhinneka Tunggal Ika. Pandangan
pluralistik Pancasila berbeda dengan pluralistik individualis yang mengagungka
kepentinganpribadi. Pancasila mendudukkan manusia sebagai pribadi dengan harkat
dan martabat yang sama dan memandang pluralistik masyarakat Indonesia dalam
konsep kebersamaan dalam satu wadah Negara Kesatuan Indonesia.
3.
Konsep harmoni dan keselarasan
Alam semesta ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa
tertata dengan keselarasan, tiap-tiap kehdupan dan lingkungan dalam alam
semesta berelasi dalam harmoni kelestarian.Setiap kehdupan dan lingkungan
memiliki fungsi sesuai dengan kodranya. Bilamana setiap kehidupan berfungsi
sebagaimana kodratnya, maka ketertiban, keteraturan dan kedamaian akan
terwujud.
Manusia sebagai khalifah di muka bumi
merupakan sentral kehidupan yang mampu menciptakan kebaikan, keharmonisan,
serta keselarasan. Pancasila memberikan arahan untuk terwujudnya keharmonisan
dan keselarasan kehidupan manusia dalam hubungannya dengan sesama manusia
dengan lingkungan dan dengan Tuhannya. Sebaliknya bila manusia mengembangkan
prinsip individu dengan segala yang dimiliki dan kemampuan tanpa memperhatikan
keseimbangan akan melahirkan manusia tamak, serakah yang tidak sejalan dengan
arahan Pancasila dapat menghancurkan kehidupan yang harmonis dan kesenjangan di
segala bidang kehidupan.
4.
Konsep
kekeluargaan dan gotong royong
Prinsip gotong royong adalah bekerja bersama
dan hasilnya diperuntukkan bagi kepentingan bersama. Kehidupan gotong royong
yang banyak dilakukan dalam kehidupan pedesaan masyarakat Jawa, sampai sekarang
masih dipertahankan keberadaannya(Kuntjaraningrat,2000).
Nilai gotong royong juga pernah dijelaskan
oleh Sukarno dalam kehidupan bernegara,bahwa gotong royong merupakan esensi
dari Pancasila, yang disebutkan gotong royong adalah paham dinamis dalam
kehidupan bermasyarakat dan bernegara, lebih dari sekedar kekeluargaan, atau
persaudaraan. Gotong royong menggambarkan satu usaha, satu pekerjaan (satu
karya, satu gawe).
5.
Konsep
integralistik
Konsep integralistik menurut Abdulkadir
Besar(Supriatnoko, 2008) menyebutkan:
a.
Terjalinnya hubungan relasi interaksi saling memberi, saling
tergantung antara negara dan rakyat. Hal ini tercermin dalam tugas-tugas
pemerintahan negara, serta perwujudan hak dan kewajiban warga negara terhadap
negara.
b.
Bersatunya kepentingan negara dan warga negara
c.
Kedaulatan negara ditangan rakyat, bukan pada individu
d.
Kebebasan manusia saling relasional
e.
Keputusan di utamakan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat.
6.
Konsep
kerakyatan
Kerakyatan merupakan perwujudan dari
kehidupan demorasi dimana rakyat sebagai sumber kedaulatan kenegaraan. Pada
sila ke empat disebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan
dalam permusyawaratan /perwakilan.
7.
Konsep
kebangsaan
Konsep kebangsan tidak dapat dipisahkan
dengan nasionalime.Konsep kebangsaan mulai dibicarakan dalam pergerakan Budi
Utomo, kemudian konsep kebangsaan menjadi semakin jelas dengan teralisasinya
Sumpah Pemuda tahun 1928, serta mencapai kenyataan sebagai bangsa yang merdeka
tanggal 17 agustus1945.Tekad mewujudkan kebangsaan sebagai bagsa merdeka dan
bernegara mengandung konsekuwensi, bahwa kepentingan bangsa dan negara
didudukan di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Dengan memperhatikan konsep serta makna yang
terdukung dalam Pancasila,maka nilai-nilai sebagaimanayang menjadi dasar
pencapaian tujuan bangsa Indonesia sebagaimana disebutkan Supriatnoko(2008),
mencakup nilai keimanan, ketaqwaan, keadilan, keberadaban, persatuan dan
keatuan, mufakat, dan kesejahteraan.
a.
Nilai
keimanan
Keimanaan adalah suatu sikap yang
menggambarkan keyakinan adanya kekuatan transidental di luar manusia yang
disebut dengan Tuhan Yang Maha Esa dan Maha Kuasa.
b.
Nilai
ketaqwaan
Ketaqwaan merupakan sikap berserah diri, rela
dan ikhlas kepada Tuhan yang Maha Esa
yang tercermin pada prilaku untuk melaksanakan perintah dan menjauhi segala
laranganNya.
c.
Nilai
Keadilan
Keadilan pada sila ke dua adalah perwujudkan
keadilan yang bersifat universal ditunjukan kepada manusia di seluruh dunia,
bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian bangsa-bangsa di dunia dengan kedudukan
dan martabat yang sama.
d.
Nilai
Keberadaban
Keberadaban adalah keadaan ynag menggambarkan
setiapkomponen dalam kehidupan bersama berpegang teguh pada peradapan yang
mencerminkan nilai luhur budaya bangsa.
e.
Nilai
Persatuan dan Kesatuan
Persatuan dan kesatuan adalah keadaan yang
menggambarkan masyarakat majemuk bangsa Indonesia yang sangat beragam komponen
dari suku bangsa, agama,adat istiadat, kebudayaan, namun dalam keanekaragaman
tersebut mampu membentuk suatu kesatuan yang utuh.
f.
Nilai
Mufakat
Mufakat adalah suatu sikap terbuka untuk
menghasilkan suatu kesepakatan bersama pada kegiatan musyawarah. Kesepakatan
sebagai hasil mufakat dalam musyawarah adalah keputusan terbaik dalam suatu
pengambilan keputusan karena keberhasilan dalambentuk mufakat dapat menampung
semua aspirasi yang berkembang, ssehingga tidak satupun kelompok atau golongan
tertentu yang merasa dirugikan karena aspiranya tidak tertampung dalamkehidupan
bersama.
g.
Nilai
Kesejahteraan
Kesejahteraan adalah kondisi yang
menggambarkan terpenuhinya kebutuhan kehidupan individu atau keluarga dalam
pergaulan kehidupan sehari-hari. Kesejahteraan seorang atau keluarga sifatnya
relatif , namun setidaknya kesejahteraan itu, secara pribadi dapat dirasakan
secara individu yang bersangkutan pada sisi lain orang lain melihat kehidupan
nyata individu atau keluarga tidak pernah terjadi masalah dalam kehidupan
sehari-hari.
E.
Revitalisasi
Ideologi sebagai Identitas Nasional
Globalisasi yang dipelopori Negara-negara maju dari
Negara-negara berideologi liberal kapitalis, merupakan bentuk keberhasilan
pendukung ideologi liberal kapitalis, dimana dalam globalisasi secara tidak
langsung terjadi sosialisasi pelaksanaan demokrasi liberal untuk diberlakukan
dalam pergaulan dunia, seperti persaingan bebas dalam pasar bebas, sebagai
perwujudan bentuk kebebasan manusia dalam berusaha, dan menentang setiap bentuk
proteksi atau monopoli sekalipun dilakukan oleh Negara dalam melindungi warga
Negaranya.
Bagi bangsa Indonesia globalisasi harus
dipandang sebagai konsep dan hubungan internasional dalam hubungan berbanagsa,
perlu disadari dapat berpengaruh positif terhadap perkembangan bangsa,
persaingan ekonomi, memperkaya pengetahuan dan teknologi, bagi pembangunan bangsa.
Pengaruh positif globalisasi adalah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
yang semakin trasparan, serta semangat bersaing dan bekerja keras. Pada sisi
lain kita juga harus menyadari, bahwa globalisasi dapat bedampak negatif bagi bangsa Indonesia. Dampak negatif
globalisasi secara tidak langsung memberikan pembenaran terhadap perluasan
ideologi liberal-kapitalis yang sekuler, perilaku individu tanpa batas, gaya
hidup bebas, semua dapat merupakan ancaman bagi eksistensi nilai-nilai dasar
Pancasila sebagai Identitas Nasional Bangsa Indonesia. Indonesia harus berjuang memberdayakan Pancasila
dalam konteks kehidupan sebagai individu, masyarakat, dan bangsa Indonesia.
Upaya pokok dan terus –menerus secara nasional telah dilakukan langkah-langkah
sebagai berikut:
1.
Memperkuat kesadaran terhadap ideologi Pancasila
Dapat dilakukan dengan mempelajari dan
memahami eksistesi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi
Bangsa Indonesia, guna menumbuhkan keyakinan bahwa Pancasila sebagai ideologi
yang sesuai untuk bangsa Indonesia yang beragam dalam banyak hal, dan dengan
keyakinan penuh nilai-nilai Pancasila dapat diwujudkan dalam berbagai bidang
kehidupan bangsa, baik sebagai individu warga negara, ataupun pemimpin/pejabat
negara sebagai pemimpin penyelenggaraan negara.
2.
Memperkuat daya tahan
Pancasila bagi bangsa Indonesia merupakan
arahan untuk direalisasikan pada berbagai bidang politik, ekonomi,
sosial-budaya, pertahanan keamanan dalam kehidupan kebangsaan Indonesia yang
dapat diandalkan. Menjadi kewajiban kita semua untuk mengaktualisasikan
Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam pergaulan hidup maupun dalam
hasil belajar dan rekayasa ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.
Meningkatkan daya saing
Bangsa indonesia harus mampu bersaing dengan bangsa
lain, dalam berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga
kehidupan negara kita tidak tergantung pada negara lain. Untuk itu keunggulan
bangsa Indonesia dalam pergaulan dunia harus dipertahankan, sedang dalam
meningkatkan daya saing ke depan bangsa Indonesia harus mampu mendidik generasi
muda untuk berprestasi pada tingkat internasional. Dengan kemampuan daya saing
yang tinggi maka bangsa Indonesia tidak dikendalikan oleh negara lain yang
lebih konpetitif, tetapi sebaliknya kita akan mampu memberikan pengaruh kepada
bangsa lain bila hasil pemikiran bangsa Indonesia mampu memberikan kemajuan
peradaban manusia secara nyata.
4.
Memperkuat semangat kebangsaan
Semangat kebangsaan yang ada dan tumbuh
sejalan dengan sejarah pergerakan dan perjuangan bangsa harus tetap ditumbuh
kembangkan dalam mengisi kemerdekaan dan persainagan global. Kita harus bangga,
bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dengan perjalanan sejarah
panjang, mengalami pasang surut dari bangsa merdeka, terjajah dan dengan
perjuangan para pejuang melawan penjajah, sekarang telah mendapatkan kembali
kemerdekaannya.
F.
Sejarah
Budaya Bangsa sebagai Akar Identitas Nasional
Untuk memahami jati diri bangsa Indonesia
serta identitas nasional Indonesia maka tidak dapat dilepaskan dengan akar-akar
budaya yang mendasari identitas nasional Indonesia. Kepribadian, jati diri,
serta identitas nasional Indonesia yang terumuskan dalam filsafat Pancasila
harus dilacak dan dipahami melalui sejarah terbentuknya bangsa Indonesia sejak
zaman Kutai, Sriwijaya, Majapahit serta kerajaan lainnya sebelum penjajahan
bangsa asing di Indonesia.
Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam
pancasila yaitu: Ketuhanan, kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan,
dalam kenyataan secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak
zaman dahulu kala sebelum mendirikan Negara. Dasar-dasar Negara bangsa
Indonesia sudah mulai Nampak pada abad ke-VII, ketika timbul kerajaan Sriwijaya
di bawah wangsa Syailendra di Palembang,kemudian kerajaan Airlangga dan
Majapahit di Jawa Timur dan kerajaan lain.
Dasar-dasar pembentukan nasionalisme modern
menurut Yamin dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa. Oleh karena itu
akar-akar nasionalisme Indonesia juga merupakan unsur-unsur identitas nasional,
yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa
Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Kaelan dan Zubaidi. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Paradigma:
Yogyakarta
Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan. 1990. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka: Jakarta
Bedjo
dan Zainul Akhyar. 2009. Pendidikan Kewarganegaraan. Laboratorium Pendidikan
Kewarganegaraan FKIP UNLAM Banjarmasin: Banjarmasin
Related Posts:
Please FOLLOW and JOIN to get update! Cool Social Media Sharing Touch Me Widget by Blogger Widgets |
Blog, Updated at: 15:08
0 comments:
Post a Comment
INGAT!! Komentar anda akan dilihat banyak orang, maka dari itu berikanlah komentar terbaik anda