[ Dosen pembimbing: Hj. Asniwati
S.Pd M.Pd ]
[ Oleh Kelompok : Ulfah Hasanah (A1E310014),
Masniah tria wardani (A1E310015), M.
Rizkia Rahman (A1E310201), Rifni
Rizkia (A1E310210), Amar
Mukhtar hakimi (A1E310 216), Muhammad Rusmadi (A1E310227),
Desy arsiani (A1E310231), Adi
Nopetasari (A1E310269) ]
A.
Pengertian
Geostrategi
Setiap bangsa dalam rangka mempertahankan
kehidupannya, eksistensinya dan untuk mewujudkan cita-cita serta tujuan
nasionalnya perlu pemahaman tentang geopolotik dan dalam implementasinya
diperlukan suatu strategi yang bersifat nasional, dalam hal inilah yang disebut
dengan “geostrategi”. Geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan
untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang
memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan
yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik,
bermatabat, dan lebih aman.
Bagi bangsa Indonesia geostategi diartikan
sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum
dalam pembukaan UUD 1945, melalui proses pembngunan nasional. Selain hal itu
terwujud karena adanya proses sejarah, nasib serta tujuan untuk mencapai
martabat kehidupan yang lebih baik. Menurut Notonogoro terbebtuknya bangsa
Indonesia merupakan proses persatuan “monopluralis”. Oleh karena itu
prinsip-prinsip nasionalisme Indonesia adalh sebagai berikut:
1.
Kesatuan
sejarah, yaitu
bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang dalam suatu proses sejarah.
2.
Kesatuan
nasib, yaitu
segenap unsure bangsa berada dalam suatu proses sejarah yang sama dan mengalami
nasib yang sama.
3.
Kesatuan
kebudayaan, yaitu beraneka ragam kebudayaan tumbuh dan berkembang dan
secara bersama-sama membentuk puncak-puncak kebudayaan nasional Indonesia,
4.
Kesatuan
wilayah,
yaitu segenap unsure bangsa Indonesia berdiam di segenap daerah terotorial yang
dalam wujud berbagai pulau, dengan lautannya.
5.
Kesatuan
asas kerokhanian, yaitu adanya kesatuan, tujuan, cita-cita,
dan nilai-nilaikerokhanian yang secara keseluruhan tersimpul dalam filosofi
Negara Indonesia pancasila. (Notonogoro, 1975: 106)
B.
ketahanan
Nasional
Ketahanan
nasional ditinjau secara antropologis mengandung arti kemampuan manusia
atau suatu kesatuan kemampuan manusia untuk tetap memperjuangkan kehidupannya.
Menurut Lemhamnas
(sumarsono, dkk, 2007), ketahanan nasional Indonesia adalah kondisi dinamis
bangsa Indonesia meliputi segenap aspek, kehidupan nasional yang terintegrasi,
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan,
hambatan dan tantangan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk
menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta
perjuangan mencapai tujuan nasional.
Istilah ketahanan
nasional pertama diIndonesia di sampaikan oleh Prisiden Sukarno saat berkunjung
di Banda Aceh (Kotaraja) tahun 1958 (Rahayu, 2007), yang menyatakan: ” Alangkah
besar hati kita menerima jikalau bangsa ingin menjadi besar dan kuat, bangsa
itu harus memenuhi tiga syarat, harus mempunyai tiga ketahanan : nomor satu
ketahanan militer, nomor dua ketahan ekonomi, nomor tiga ketahanan jiwa
1. Asas Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional adalah tata laku bangsa Indonesia berdasarkan pada nilai-nilai
pancasila, UUD 1945, serta wawasan nusantara, yang tercermin dalam asas-asas
ketahanan nasional Indonesia, yaitu:
a.
Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan mendasan
dalam kehidupan manusia. Bagi bangsa Indonesia, gangguan keamanan yang terjadi
akan menghambat negara melangsungkan pembangunannya, yang pada akhirnya dapat
berdampak pada terhambatnya usaha mewujudkan kehidupan warga yang sejahtera.
b.
Asas komprehensif, integral atau menyeluruh
terpadu
Asas komprehensif, integral atau menyeluruh terpadu yang
sangat filosofis ini hendaknya diwujudkan dalam kehidupan riil dan kongkrit,
sehingga konsep yang ideal tersebut dapat terealisir dalam kehidupan
sehari-hari.
c.
Asas mawas kedalam dan keluar
Mawas kedalam bertujuan menumbuhkembangkan hakekat, sifat
dan kondisi kehidupan nasional yang didasarkan pada nilai-nilai kemandirian
sebagai bangsa yang ulet dan tangguh. Sedangkan mawas keluar bertujuan untuk
mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar
negeri, serta menerima kenyataan interaksi dengan dunia internasional.
d.
Asas kekeluargaan
Kekeluargaan mengandung makna keadilan, kearifan,
kebersamaan dan kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan bertanggung jawab
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Konsep Ketahanan Nasional
Meski
konsep ketahanan yang disampaikan Prisiden Sukarno relevan sebagai bagian dari
konsep ketahanan yang menyeluruh dengan kondisi kehidupan negara sekarang.
Konsep Ray Cline (Supriantnoko, 2008); Rahayu, 2007;Sumarsono,dkk,2007)
menyebut 6 gatra diperlukan membangun ketahanan suatu bangsa, yaitu:
a. Perceived
power, kekuatan nasional sebagaimana dipersepsikan oleh negara lain
b. Critical
mass, yaitu strategi antara potensi
pendudukdengan geografi
c.
Kemampuan militer
d.
Kemampuan ekonomi
e.
Strategi nasional
f.
Tekad rakyat untukmewujudkan strategi
nasional
Dengan perkembangan teknologi serta
kompleksitas permasalahan bangsa dan dalam hidup bernegara. Lemhanas
mengembangkan konsep ketahanan nasional yang merumuskan dalam delapan gatra
atau asta gatra, yang dikelompokkan dalam dua bagian, yaitu trigatra (tiga
gatra) dan pancagatra (lima gatra).
a)
Trigatra
Trigatra berisi aspek ilmiah, dalam
ketahanan nasional bangsa Indonesia yang mencakup:
1. Letak geografis negara Indonesia
Letak geografis negara Indonesia,
sebagai negara kepulauan yang strategis pada persimpangan jalur Asia- Australia
dan samudera Hindia dan Pasifik, yang dikelompokkan dalam 4 gugusan, yaitu:
a.
Gugusan papua dan pulau-pulau kecil
disekitarnya
b.
Gugusan kepulauan Maluku, terdiri dari
Halmahera, Tidore, Ternate,Seram buru dan pulau-pulau sekitarnya
c.
Gugusan kepulauan sunda kecil, meliputi pulau
Bali, Lombok, Sumbawa,Flores sampai Alor dan sekitarnya
d.
Gugusan kepulauan sunda besar, meliputi pulau
Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan pulau-pulau kecil disekitarnya.
Menurut bentang alam geografi
Indonesia terdiri dari:
a.
Dangkalan sunda, yang meliputi gugusan kepulauan
sunda besar dan kecil dengan laut tidak begitu dalam
b.
Dangkalan sahul yang meliputi gugusan papua
dan kepulauan Maluku dengan laut yang relative lebih dalam dibandingkan dengan
dangkalan sunda
Dilihat dari Flora dan Fauna Indonesia
dibedakan dalam 3 wilayah:
a.
Flora dan fauna Indonesia bagian barat,
bercorak benua asia
b.
Flora dan fauna Indonesia bagian timur,
bercorak Australia
c.
Flora dan fauna Indonesia bagian tengah,
bercorakperalihan dengan wilayah meliputi sulawes, NTB, maupun NTT.
2. Keadaan dan kekayaan alam
Kekayaan alam merupakan potensi yang
mampu mendukung dinamika ketahanan nasional. Baik yang dapat
diperbaharui maupun yang tidak dapat diperbaharui.
3. Gatra keadaan dan kemampuan penduduk
Peran penduduk sangat menentukan dalam
terwujudnya ketahanan nasional yang tangguh karena penduduk atau rakyat
merupakan faktor dominan, karena keadaan gatra yang lain sangat tergantung pada
kualitas penduduk atau rakyat.
b) Pancagatra
1)
Gatra
Ideologi
Ideologi Pancasila mampu mengantar
bangsa Indonesia mewujudkan cita-cita maupun tujuan nasional Bangsa Indonesia.
Di samping sebagai ideologi Pancasila juga sebagai pandangan hidup, dasar
falsafah, serta dasar negara .
2)
Gatra
Politik
Pemerintahan dan kebijakan
pemerintahan hendaknya tetap berpihak kepada kepentingan nasional dengan
mengutamakan keseimbangan kepentingan kelompok serta individu.
3)
Gatra
Ekonomi
Dalam era globalisasi ekonomi
Indonesia dituntut terbuka, ini berarti Indonesia akan menyatu dengan kegiatan ekonomi dunia.
Semua ini perlu kerja keras baik pemerintah, atau juga warga Indonesia secara
individu damaupun skala nasional harus mampu mengejar ketertinggalan dengan
bangsa lain.
4)
Gatra
Sosial-Budaya
a)
Pada hakekatnya sosial adalah pergaulan hidup
manusia dalam bermasyarakat, yang memiliki nilai-nilai kebersamaan, senasib
sepenanggungan, solidaritas sebagai alat pemersatu. Bangsa Indonesia adalah
masyarakat Negara Indonesia dengan satu nasib sepenanggungan, serta memiliki
cita-cita bersama dalam kesatuan wilayah Indonesia.
b)
Budaya pada hakikatnya adalah sistem nilai
sebagai hasil cipta, rasa dan karsa manusia.
Bahwa budaya Indonesia hakekatnya
adalah satu, sedang corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya
bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembang budaya bangsa seluruhnya,
yang hasil-hasilnya dapat dinikmati bangsa.
5) Gatra
Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan
keamanan NKRI bertujuan untuk menjamin tetap tegaknya NKRI yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945, dari segala ancaman, gangguan, hambatan atau juga
tantangan baik dari dalam maupun dari luar. Sistem pertahanan dan keamanan
diselenggarakan dengan sistem pertahanan rakyat semesta, dengan TNI sebagai
kekuatan inti, dengan kekuatan cadangan serta dukungan dari seluruh rakyat
Indonesia, dengan konsep devensif aktif.
3.
Sifat
Ketahanan Nasional
Ketahanan
Nasional memiliki sifat-sifat yang terbentuk dari nilai-nilai mandiri, dinamis,
wibawa, serta konsultatif dan kerja sama (Sumarsono, dkk, 2007). Sifat-sifat
tersebut adalah:
a.
Mandiri
Ketahanan Nasional
bertumpu pada percaya pada kemampuan dan kekuatan, keuletan serta ketangguhan
diri sendiri, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, sesuai dengan
identitass, integritas dan kepribadian bangsa.
b.
Dinamis
Ketahanan
aktif Nasional tidak bersifat statis, tetapi sesuai dengan situasi dan
kondisi bangsa, negara, serta lingkungan strategisnya.
c.
Wibawa
Ketangguhan terhadap ancaman,
gangguan, hambatan tantangan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa
d.
Konsultasi
dan Kerjasama
Ketahanan Nasional
Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tetapi lebih
mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama, seta saling menghargai dengan
kemampuan dan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
C. Pengaruh Apek Ketahanan Nasional terhadap
Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1. Pengaruh Asfek Ideologi
Pengertian
Ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan, ide-ide,
keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kapercayaan yang menyeluruh secara sistematis
yang menyankut
ü Bidang
politik
ü Bidang
soial
ü Bidang
kebudayaan
ü Bidang
keagamaan
Maka ideologi Negara
dalam arti cita-cita Negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori
atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada
hakikatnya merupakan asas kerokhanian yang antara lain memiliki cirri sebagai
berikut:
ü Mempunyai
derajat yang tinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan
ü Untuk
mewujudkan asas kerokhanian, pandangan dunia, pandangan hidup, pegangan
hidupyang dipelihara, dikembangkan dan dilestarikan kepada genersi
berikut-berikutnya.
a)
Ideloigi
Dunia
1)
liberalisme
paham
liberalisme berkembang berkembang dari akar-akar rasionalisme yaitu paham yang
mendasarkan pada rasio sebagai nilai tertinggi, empirisme yang mendasarkan atas
nkebenaran fakta empiris, serta individualism yang meletakkan nilai dan
kebebasan individu sebagai nilai tertinggi dalam segala aspek kehidupan
masyarakat.Berpangkal dari dasar ontologis bahwa manusia pada hakikatnya adalah
sebagai makhluk individu yang bebas, manusia
menurut paham liberalis sebagai pribadi yang utuh dan lengkap yang
terlepas dari manusia lainnya.
Berdasarkan
latar belakang timbulnya liberalisme yang merupakan sintesis dari beberapa
paham filsafat antara lain paham mateterialisme, rasionalisme, empirisme dan
individualisme. Pengaruh yang cukup kuat dari ideologi liberal terhadap
ketahanan ideologi bangsa Indonesia adalah konsepnya tentang hakikat masyarakat
sipil atau civil society yang seakan-akan
berbeda dan terpisah dari Negara. Dalam masalah ini terdapat dua sudut pandang
yang berbeda yang sering digunakan dalam memahami pengertian dan eksistensi
masyarakat sipil.
Pertama,
perspektif
yang melihat pisisi Negara sebagai yang mengungguli masyarakat sipil.
Kedua, perpektif
yang melihat adanya otonomi dari masyarakat sipil dari luar Negara dan yang
harus diperjuangkan dalam rangka mengimbangi kekuasaan Negara.
Selain
kedua perpektif tersebut terdapat pula pandangan yang berbeda yang bersifat
eklektis yaitu yang memadukan kedu pandangan yang berbeda tersebut, yaitu
terdapat hubungan yang bersifat fungsional antara Negara dan masyarakat sipil.
Perpektif ini memandang masyarakat sipil terpecah akibat
kepentungan-kepentingan yang berbeda, yaitu antara sektor pribadi dan umum,
antara individu dan masyarakat, dan antara kesadaran dengan kenyataan.
2).
Komunisme
Bertolak
belakang dengan individualism kapitalisme paham komonis yang dicetuskan melelui
pemikiran Karl Marx memandang hakikat
bahwa kebebasan dan hak individu itu tidak ada. Idiologi komonisme
mendasarkan pada satu keyakinan bahwa manusia pada hakikatnya adalah merupakan
makhluk sosial saja. Hak milik pribadi tidak ada karena
itu menimbulkan kapitalisme yang pada gilirannya akan melakukan penindasan pada
kaum proletar. Agama menurut komonisme adalah merupakan
suatu kesadaran diri bagi manusia untuk kemudian menghasilkan masyrakat negara. Agama menurut
komonisme adalah merupakan suatu realisasi fantastis makhluk manusia, agama
adalah merupakan keluhan makhluk tertidas. Oleh karena itu menurut komonisme
Marxis, agama adalah merupakan candu masyarakat dan oleh karena itu harus
diperangi dan dilenyapkan( Leahty, 1992 )
3).
Ideologi Keagamaan
Gerakan-gerakan
politik yang mendasarkan pada suatu ideologi keagamaan lazimnya sebagai suatu
reaksi atas ketidak adilan, penindasan, serta pemaksaan terhadap suatu bangsa,
etnis atau pun kelompok yang mendasarkan pada suatu agama.
Dalam
kaitannya denagn konsep negara juga banyak gerakan politik di berbagai negara
termasuk di Indonesia, yang mendasarkan
organisasinya atas berbasis agama.
4). Ideologi
Pancasila
Berbeda
dengan ideologi-ideologi lainnya maka pancasila pada hakikatnya merupakan suatu
ideologi yang bersipat komprehensif, artinya ideologi apncasila bukan untuk
dasar kelas tertentu, atau kelompok primodial tertentu. Pancsila pada
hakikatnya merupakan suatu ideologi bagi semua lapisa,golongan, kelompok dan
seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan cita-cita bersama dalsuatu kehidaupan
bang sad an bernegara.(Yusril Izaha Mahendra 1999).oleh karena itu ideologi
pancasila buakannya untukmemperjuangkan kelas tertentu. Ideologi panscasila
secara intologis berprinsip monopluralis
atau majemuk tunggalyang bersumerpada hakikit manusia baik senbagai indivdu
atau makhluk social.
Berdasarkan
konsep tersebut maka menurut pancasila negara pada hakikatnya merupakan suatu
kesatuanintergal dari unsur-unsur yang menyusunnya.
ketahanan
Nasional Bidang Ideologi
1).
Kosep Pengertian ketehanan Ideologi
Ketahanan nasional
bidang ideologi dalah merupakan suatu kondisi dinamis suatu bangsa, berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan
ideologi didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, rongrongan,
hambatan dan gangguan baik yang dating dari luar maupun yang dating dari dalam
negara Indonesia sendiri.
Ideologi adalah
suatunperangkat prinsip pengarah ( guidingpriciples)
yang dijadikan dasar serta memberikan arah dan tujuan untuk dicapai dalam
melangsungkan dan mengembangkan hidup dan kehidupan nasional suatu bangsa dan
negara. Selain itu fungsi dasar ideologi juga membentuk identitas
suatu kelompok atau bangsa. Ideologi memiliki kecendrungan untuk menentukan
karakteristik suatu kelompomk manusia. Dngan demikian dalam kehiadupan
bernegara ideologi menentukan kepribadian nasional, sehingga mampu
mempersatukan aspirasi atau cita-cita suatu kehidupan yang iyakini sebagai
penjabaran ediologi secara sistematik sebagi suatu kebulatan ajaran
ataudoktrin. Demikianlah maka setiap ideologi dapat dipastikan bersumberpada
suatu prinsip atau suatu pendanagn filsafat tertentu.
2).
Strategi pembinaan Ketahanan Ideologi
Agar terwujunya suatu
ketahanan nasional bidang ideologi secara strategis harus diwujudkan baik
secara kenegaraan maupun secara
kewarganegaraan. Oleh karena itu dalam pelaksanaan ideologi dibedakan atas dua macam aktulisasi
yaitu :
Pertama
:, aktualisasi secara objektif, yaitu
pelaksanaan ideologi dalam bidang kenegaraan. Hal ini semua terwujut dalam
suatu Undang-Undang Dasar Negara serta
peraturan perundang-undangan lainnya serta dalam segala aspek penyelenggaraan
negara lainnya.
Kedua
:
aktulisai secara subjektif, yaitu aktulisasi ideologi negara dalam kehidupan
para warga Negara serta kehidupan kewarganegaraan secara perseorangan. Hal itu
terwujud dalam sikap, prilaku, kepribadian setiap warga Negara perseoaranagnan
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ketahanan Nasional dalam
Aspek Politik
a. Pengertian
Ketahanan nasional dalam
bidang politik adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan potensi nasional
menjadi kekuatan nasional sehingga dapat menangkal dan mengatasi segala
kesulitan dan gangguan yang dihadapi oleh negara baik yang berasal dari luar
negeri.
Makna politik dikelompokkan menjadi dua macam yaitu :
Pertama
: Poltik sebagai sarana atau usaha untuk memperoleh kekuatan dan dukungan dari
masyarakat dalam melakukan kehidupan bersama. Dengan demikian politik ndapat
dikatakanmenyangkut kekuatan hubungan (power
relationship). Politik mengandung makana usahadalam memperoleh,
memperbesar, memperluas serta mempertahankan kekuasaan yang dalam bahasa
inggris dikenal dengan istilah politics.
Kedua :
Politik dipergunakan untuk menunjuk kepada suatu rangkaian kegiatan atau
cara-cara yang dilakukan untuk mencapai sesuatu tujuan yang dianggap baik.
Secara singkat sebagai suatu kebijakan yang dalam bahasa inggris dikenal dengan
istilah policy.
Politik dilakukan dalam rangka kehidupan bernegara,
kekuasaan politik (political power) berpusat
pada pemerintah negara yang telah memperoleh mandat dari rakyat, bertindak atas
nama rakyat, sistem pemerintahan memiliki otoritas menentukan kebijakan umum.
Kehidupan
politik dapat dibagi menjadi 2 sektor, yaitu :
Pertama : sektor pemerintah,
Kedua
: sektor kehidupan politik masyarakat.
Sistem kepartaian kecuali merupakan wadah untuk
merumuskan aspirasi rakyat, juga merupakan organisasi rakyat sebagai wadah
untuk menyalurkan aspirasinya didalam pemerintahan. Sedangkan yang dimaksud
dengan sistem politik meliputi cara bagaimana berlangsungnya penyaluran
kehendak masyarakat masyarakat dalam pemerinyahan dan bagaimana cara
mengolahnya, yang akhirnya keluar sebagai kebijakan umum. Kegiatan politik adalah
suatu interaksi institusi yang memperoleh wewenang sah dari rakyat untuk
menentukan akolasi sistem nilai, serta strategi dasar yang dipakai sebagai
arahan sekaligus pedoman dalam rangka mencapai tujuan bersama yang telah
ditentukan.
Berdasarkan ketentuan tersebut maka ruang lingkup studi
politik memang amat luas, sehingga untuk memahami ketahanan nasional dalam
bidang politik juga memerlukan suatu kajian yang lebih mendalam. Dengan
demikian hal-hal yang menyangkut ketahanan nasional bidang politik meliputi
beberapa unsur, antara lain :
1)
Menempatkan secara pororsional kedaulatan
rakyat di dalam kehidupan negara, dalam arti kesempatan, kebebasan yang
menempatkan hak dan kewajiban, partisipasi rakyat yang menentukan kebijakan
nasional.
2)
Memfungsikan lembaga-lembaga negara sesuai
dengan ketentuan konstitusi yaitu kedudukan, peran, hubungan kerja, kewenangan,
dan produktivitas.
3)
Menegakkan keadilan sosial dan hukum.
4)
Menciptakan situasi yang kondusif dengan arti
mengembangkan dan memelihara budaya politik.
5)
Menungkaqtkat budaya politik dalam arti luas,
sehingga kekuatan sosial politik sebagai pilar demokrasi dapat melaksanakan hak
dan kewajiban dengan semestinya.
6)
Memerikan kesempatan yang optimal kepada
saluran-saluran politik untuk memperjuangkan aspirasinya secara proporsional.
Saluran-saluran politik itu antara lain : partai politik, media massa, kelompok
moral, kelompik kepentingan agar tumbuh rasa memiliki, partisipasi dari seluruh
rakyat
7)
Melaksanakan pemilihan umum, secara
demokratis secara langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
8)
Melaksanakan sosial kontrol yang bertanggunga
jawab kepada jalannya pemerintahan negara, walaqupun tidak menjadi partai
oposisi.
9)
Menegakkan hukum dan menyelenggarakan
keamanan dan ketertiban masyarakat.
10)
Mengupayakan pertahanan dan keamanan
nasional.
11)
Mengupayakan kesehjaraan dan kemakmuran
rakyat.
Unsur-unsur tersebut sangat penting direalisasikan demi
terwujudnya ketahanan nasional dalam bidang politik. Namun dalam era reformasi
dewasa ini terdapat sebagai macam pembenturan kepentingan politik dengan alasan
kebebasan, demokrasi, HAM, serta pemberantasan KKN sehingga tidak menumbuhkan
kesadaran bernegara yang positif. Akibatnya kepentingan nasional sebagai
kepentingan rakyat bersama terabaikan dan sebagaimana kita lihat sendiri yang
menjadi korban adalah rakyat.
b. Politik Dalam
Negeri
Politik dalam negeri adalah kehidupan kenegaraan
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat
mendorong partisipasi masyarakat dalam suatu sistem. Unsur-unsur terdiri atas
struktur politik, proses politik, budaya politik, komunikasi politik, dan
partisipasi politik.
Ketahanan Pada Aspek
Politik Dalam Negeri
1)
Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum,
tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolut, dimana kedaulatan berada
ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh
rakyat.
2)
Mekanisme politik yang memungkinkan adanya
perbedaan pendapat. Namun perbedaan tersebut tidak menyangkut nilai dasar,
sehingga tidak menjurus pada konflik fisik.
3)
Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasikan
aspirasi yang hidup dalam masyarakat dan tetap berada dalam lingkup dasar
filsafat Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
4)
Terjalin komunikasi politik timbal balik
antara pemerintah dan masyarakat san antar kelompok/golongan dalam masyarakat
dalm rangka mencapai tujuan nasional dan kepentingan nasional.
c. Politik Luar
Negeri
Politik luar negeri adalah salah satu
sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergsulan antar bangsa. Politik
luar negeri Indonesia yang berlandaskan kepada pembukaan UUD 1945. Berdasarkan
ketentuan tersebut maka rincian politik luar negeri Indonesia adalah sebagai
berikut :
1)
Sebagai bagian integral dari strategi
nasional.
2)
Garis politik luar negeri Indonesia adalah
bebas aktif.
Ketahanan
Pada Aspek Politik Luar Negeri
1)
Hubungan luar negeri ditukjukan untuk
meningkatkan kerjasam internasional diberbagai bidang atas dasar sikap saling
menguntungkan, meningkatkan citra positif Indonesia diluar negeri, dan
memantapkan kesatuan dan keutuhan NKRI.
2)
Politik luar negeri terus dikembangakan
menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar
negara berkembang serta antara negara berkembang dengan negara maju sesuai
dengan kemampuan demi kepentingan nasional.
3)
Critra positif Indonesiaterus ditingkatkan
dan diperluas antara lain melalui promosi, peningkatan diplomasi, lobi
internasional, pertukaran pemuda, pelajar, dan mahasiswa serta kegiatan olag
raga.
4)
Perkembangan, perubahan dan gejolak dunia
terus diikuti dan dikaji dengan seksama agar dampak negatif yang mungkin
mempengaruhi stabilitas nasional dan menghambat kelancaran pembangunan dan
pencapaian tujuan nasional dapat diperkirakan secara dini.
5)
Langkah bersama negara berkembang dengan
industri maju untuk memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan perlu
ditingkatkan melalui perjanjian perdagangan internasional dan kerjasama
lembaga-lembaga keuangan internasional.
6)
Perjuangan mewujudkan suatu tatanan dunia
baru dan keteriban dunia berdasarkan kemerdekan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial melalui penggalangan, pemupukan solidaritas, kesamaan sikap, serta
kerjasama internasional dan global.
7)
Peningkatan kualitas sumber daya manusia
perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan
calon diplomat secara menyeluruh agar mereka dapat menjawab tantangan tugas
yang mereka hadapi.
8)
Perjuangan bangsa Indonesia yang menyangkut
kepentingan nasional.
Pengaruh Aspek
Ekonomi
a. Pengertian
Perekonomian
Bidang ekonomi merupakan suatu bidang kegiatan manusia
dalam rangka mencukupi kebutuhannya disamping alat pemuas kebutuhan yang
terbatas. Suatu bangsa tertentu mengambil suatu kebijakan untuk menentukan
bagaimana keseimbangan tesebut dapat diwujudkan. Ekonomi kapitalis akan
memberikan kebebasan persaingan kepada para pelaku ekonomi, sehingga setiap
individu memiliki kesempatan untuk bersaing. Sebaliknya ekonomi sosialis
komunis mrnekankan aspek pemerataan sehingga didtribusi dilakukan oleh negara
dan dalam masalah ini individu ditentukan oleh negara. Namun dewasa ini terjadi pergeseran sistem
artinya sulit ditemukan dalam suatu negara yang hanya murni liberalisme dan
atau hanya satu sistem yang hanya murni sistem sosialis komunis.
b. Perekonomian
Indonesia
Bangsa Indonesia telah memiliki sistem
perekonomian sendiri yang oleh para pendiri negara telah dicanangkan yaitu yang
menekankan asas kebersamaan dan kekeluargaan dalam arti penekanan pada aspek
kemakmuran bersama disamping kemakmuran individu dan kelompok.
Sistem ini menekankan bahwa suatu usaha bersama berarti
bahwa setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam
menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensehjatarakan bangsa. Dalam
sistem perekonomian Indonesia tidak dikenal praktek monopoli maupun minopsoni,
baik yang dilakukan oleh para pemerintah maupun oleh swasta. Masyarakat yang
tidak masuk dalam badan usaha milik negara atau badan usaha swasta masih
mempunyai peluang untuk membentuki badan usaha dalam bentuk koperasi.
c. Ketahana Pada
Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi adalah merupakan suatu kondisi dinamis
kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, kekuatan
nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan dan dinamika
perekonomian baik yang datang dari dalam maupun dari luar negara Indonesia dan
secara langsung maupun tidak langsung menjamin kelangsungan dan peningkatan
perekonomian bangsa dan negara Republik Indonesia yang telah diatur berdasarkan
UUD 1945.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan
perekonomian bangsa yang mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan
dinamis, menciptakan kemandirian ekonomi nasional yang berdaya saing tinggi,
dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang secara adil dan merata. Pencapaian
tingakat ketahanan ekonomi yang diinginkan memerlukan pembinaan berbagai hal,
diantaranya :
1)
Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk
dapat mewujudkan kemakmuran dan kesehjateraan yang adil dan merata diseluruh
wilayah negara Indonesia melalui ekonomi kerakyatan serta menjamin kesinambungan
pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara yang berdasarkan
UUD 1945.
2)
Ekonomi kerakyatan harus menghindari diri
dari :
a.
Sistem free
fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi yang bermodal
tinggi dan tidak memungkinkan berkembangnya ekonomi kerakyatan.
b.
Sistem etatisme
dalam arti negara dan beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan
serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar
sektor negara.
c.
Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok
dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan
cita-cita keadiloan sosial.
3)
Struktur ekonomi dimantafkan secara seimbang
dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antar sektor
pertanian, perindustrian, dan jasa.
4)
Pembangunan ekonomi yang merupakan usaha
bersama atas dasar asas kekeluargaan di bawah kekuasaan anggota masyarakat,
memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
5)
Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan
hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan dengan memperhatikan keseimbangan dan
keserasian pembangunan antar wilayah dan
antar sektor.
6)
Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan secara
sehat dan dinamis untuk mempertahankan serta meningkatkan eksistensi dan
kemandirian perekonomian nasional.
4. Pengaruh Aspek
Sosial Budaya
a. Pengertian Budaya
Manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa didalam
kehidupan ini mempinyai kedudukan yang tinggi, dibandingkan dengan
makhluk-makhluk lainnya. Jika dicermati dengan seksama, perbedaan itu terjadi
karena manusia dikariniai kemampuan jiwa, yaitu akal, rasa, kehendak serta
keyakinan. Dengan kemampuan jiwanya kehidupan manusia dapat menghasilkan
serentetan produk yang disebut kebudayaan.
Menurut Koentjaraningrat produk kebudayaan dibedakan atas
tiga macam, yaitu :
1)
Sistem nilai, gagasan-gagasan atau sistem
pemikiran yang bersifat abstrak yang hanya mampu dipahami, dimengerti, dan
dipikirkan.
2)
Benda-benda budaya, yaitu suatu karya kebudayaan manusia yang
berupa benda-benda, baik berupa prasasti, candi, lembaran sejarah, pusaka,
rumah, kerajinan, benda seni dan lain sebagainya.
3)
Suatu sistem interaksi antara satu dengan
lainnya untuk memenuhi kebutuhanny, ekpresi, kerjasama atau untuk memenuhi
hasrat emosi dan lain sebagainnya.
Melalui budayanya itulah manusia berkarya, sehingga
manusia menjadi makhluk yang berbudaya, terhormat dan beradab. Melalui
kebudayaan kehidupan manusia menjadi serasi, selaras dan mempunyai dinamika
yang normatif menuju taraf kehidupan yang lebih tinggi. Berdasarkan pengalaman,
perkembangan nilai-nilai kehidupan manusia hanya dapat dilakukan dalam situasi
yang aman dan damai.
b.
Kondisi Budaya di Indonesia
Bangsa Indonesia
terdiri atas berbagai suku bangsa dan subetnis, yang masing-masing memiliki
kebudayaan sendiri. Karena suku-suku bangsa tersebut mendiami daerah-daerah
tertentu, kebudayaan tertentu kemudian sering disebut dengan kebudayaan daerah.
Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai-nilai budaya yang tidak dapat
dapat dipengaruhi budaya asing, yang sering disebut sebagai local genius. Local
genius inilah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir
pengaruh negatif budaya asing. Dengan demikian kehidupan social budaya bangsa
tidak akan terlepas dari perkembangan social budaya daerah (Lemhanas,
SUSCADOSWAR, 2000)
c. Kebudayaan dan Alam Lingkungan
Untuk menjamin
keberadaan dan keberlangsungan hidup masyarakat, terdapat empat unsur penting,
yaitu :
1.
Struktur sosial, artinya fungsi utama dari
hidup berkelompok dimaksudkan agar mudah dalam menjalankan tugas dan memenuhi kebutuhan
hidup, seperti sandang, pangan, papan, keamanan, dan sejenisnya.
2.
Pengawasan sosial, yaitu suatu sistem dan
prosedur yang mengatur kegiatan dan tindakan anggota masyarakat, dalam
berinteraksi satu dengan yang lainnya agar tidak terjadi konflik.
3.
Media Sosial, yaitu di dalam suatu masyarakat
diperlukan hubungan atau relasi.
4.
Standar Sosial, berfungsi sebagai pengarah
perilaku anggota masyarakat, juga memberikan inspirasi dan peoman untuk
mencapai tujuan hidup yang diyakini baik oleh kelompok masyarakat. Standar
sosial berguna untuk memanfaatkan cara dalam rangka mencapai tujuan (Gerungan,
WA, 1987).
d.
Ketahanan pada Aspek Sosial Budaya
Ketahanan bidang
sosial budaya adalah suatu kondisi dinamis sosial budaya suatu bangsa, yang
berisi keuletan, ketangguhan dari kemampuan suatu bangsa untuk mengembangkan
kekuatan nasional dalm menghadapi dan mengatasi segala tantangan, permasalahan,
gangguan, ancaman serta hambatan baik dari luar maupun dari dalam negri, yang
langsung maupun tidak langsung dapat membahayakan kelangsungan kehidupan sosial
budaya bangsa dan Negara Republik Indonesia.
Dalam hubungan
ketahana bidang social budaya harus diingat bahwa demokrasi harus menyentuh
seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat, tidak hanya politik saja melainkan
juga sosial, budaya, ekonomi bahkan kehidupan umat beragama.
Pengaruh Aspek Pertahanan dan Keamanan
a. Filosofi
Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan
keamanan adalah sesuatu yang mutlak harus ada, karena masyarakat membentuk
Negara yang salah satu tujuannya adalah untuk mendapatkan jaminan keamanan dari
Negara, sehingga dalam kehidupan sehari-harinyadapat tenteram, damai, dan
sejahteraan
Pengertian
ketahanan nasional dalam bidang pertahanan dan keamanan, yaitu merupakan suatu
kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung
potensi untuk mengembangkan kemampuan nasional menjadi kekuatan nasional, guna
menghadapi dan mengatasi segala ancaman, rongrongan, gangguan, hambatan baik
yang datang dari dalam maupun dari luar negara Indonesia, langsung maupun tidak
langsung membahayakan pertahanan dan keamanan bangsa dan Negara.
Pertahan mengandung
makna suatu kemampuan bangsa untuk membina dan menggunakan kekuatan nasional
guna menghadapi ataupun menangkal rongrongan, gangguan, ancaman, maupun tekanan
dari luar.Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya
seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahankan dan mengamankan Negara demi
kelangsungan hidup bangsa dan Negara kesatuan Republik Indonesia. Wujud
ketahanan, pertahanan, dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa
yang dilandasi oleh kesadaran bela Negara seluruh rakyat.
b.
Postur Kekuatan Pertahanan dan Keamanan
Postur
Kekuatan Hankam
Postur Kekuatan
Hankam mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan, dan gelar kekuatan.
Terdapat 4 pendekatan yang digunakan untuk membangun postur kekuatan hankam,
yaitu :
1)
Pendekatan ancaman
2)
Misi
3)
Kewilayahan
4)
Politik
Pertahanan
difokuskan untuk menghadapi ancaman dari luar negeri dan menjadi tanggung jawab
TNI. Keamanan difokuskan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi
tanggung jawab Polri.
Pembangunan Kekuatan Hankam
Hankam
mengarah pada upaya pertahanan seluruh wilayah kedaulatan Negara kesatuan
Republik Indonesia, yang meliputi wilayah laut, udara, dan darat termasuk
pulau-pulau besar dan kecil.
Hakikat Ancaman
Perumusan
hakikat ancaman juga perlu mempertimbangkan konstelasi geografi Indonesia dan
Kemjuan Iptek. Pembangunn postur kekuatan hankam masa depan perlu diarahkan ke
pembangunan kekuatan secara proporsional dan seimbang antara unsure-unsur utama
kekuatan pertahanan, yaitu TNI AD, TNI AL, dan TNI AU serta unsur utama
keamanan, yaitu POLRI
Gejolak Dalam Negeri
Di dalam
era globalisasi dewasa ini dan di masa mendatang tidak tertutup kemungkinan
munculnya campur tangan asing dengan alasan menegakkan nilai-nilai HAM,
demokrasi, penegakan hukum, dan lingkungan hidup di balik kepentingan nasional
mereka. Situasi ini dapat terjadi apabila unsur-unsur utama kekuatan hankam dan
komponen bangsa yang lain tidak mampu mengatasi permasalahan dalam negeri.
Geopolitik ke arah Geoekonomi
Kondisi
ini mengimplikasikan semakin canggihnya upaya diplomasi guna mencapai tujuan
politik dan ekonomi. Pergeseran tersebut dapat menimbulkan ancaman yang sangat
membahayakan integritas bangsa dan Negara kesatuan Republik Indonesia.
Perkembangan Lingkungan Strategis
Dalam
menyikapi perkembangan ini, kita perlu membangu postur kekuatan hankam yang
memiliki profesionalisme yang tinggi untuk melaksanakan :
1)
Kegiatan intel strategis dalam semua aspek
kehidupan nasional
2)
Upaya pertahanan darat, laut, dan udara
3)
Pemeliharaan dan penegakan keamanan dalam
negeri secara berlanjut dalam semua aspek kehidupan
4)
Pembinaan potensi dan kekuatan wilayah dalam
semua aspek kehidupan nasional untuk meninggatkan Tannas
5)
Pemeliharaan stabilitas nasional dan Tannas
secara berlanjut dan menyeluruh
Mewujudkan postur kekuatan Hankam
Pengembangan
konsep dengan susunan kekuatan Hankam meliputi :
1)
Perlawanan bersenjata yang terdiri atas bala
nyata yang merupakan kekuatan TNI yang selalu siap dan yang dibina sebagai
kekuatan cadangan serta bala potensial, yaitu polri dan Ratih yang fungsinya
adalah sebagai Wanra
2)
Perlawanan yang tidak bersenjata yang terdiri
atas ratih yang berfungsi sebagai Tibum, Linra, Kamra, dan Limnas
3)
Komponen pendukung perlawanan bersenjata dan
tidak bersenjata sesuai bidang profesi masing-masing dengan pemanfaatan semua
sumber daya nasional, sarana, dan prasarana serta perlindungan masyarakat
terhadap bencana perang dan bencana lainnya (Lemhannas, 2000).
c. Ketahanan pada aspek Pertahanan dan
Keamanan
1)
Pertahanan dan keamanan harus dapat
mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela Negara.
2)
Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi
lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan
3)
Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan
dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan
4)
Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan
yang telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman dan gangguan
5)
Perlengkapan dan peralatan untuk mendukung
pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan sedapat mungkin
dihasilkan oleh industry dalam negeri
6)
Pembangunan dan penggunaan kekuatan dan
kemampuan pertahanan dan keamanan harus diseleggarakan oleh manusia-manusia
yang berbudi luhur, arif, bijaksana, menghormati HAM, dan menghayati makna
nilai dan hakikat perang dan damai.
7)
Sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan
tentara nasional, TNI berpedoman pada Sapta Marga yang merupakan penjabaran
dari asas kerohanian Negara Pancasila.
8)
Kesadaran dan ketaatan masyarakat kepada
hukum perlu terus menerus ditingkatkan.
d.
Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
untuk
mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional setiap warga Negara Indonesia perlu
:
1)
Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam
bentuk perjuangan nonfisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal
menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional
2)
Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang
timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan
Perwujudan
pertahanan Nasional memerlukan satu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan
yang disebut Politik dan Strategi nasional (polstranas) (Lemhannas, 2000)
Demikianlah
letak pentingnya pengaruh aspek pertahanan dan keamanan Nasional dalam
mewujudkan cita-cita nasional, terutama ke arah terwujudnya masyarakat yang
berkeadilan dan berkemakmuran. Hakikat tujuan reformasi pada akhirnya adalah
perbaikan nasib bangsa agar menjadi lebih sejahtera, makmur, tenteram, aman,
dan damai. Hal demikian ini dapat tercapai manakala pertahanan dan keamanan
dapat terwujud dengan proporsional dan memadai.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan dan Akhmad Zubaidi. 2010.
Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma
Dosen Universitas Gajah Mada Yogyakarta. 2002. Pendidikan
Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma
Bedjo dan Zainul Akhyar. 2009. Pendidikan untuk Perguruan
Tinggi
0 comments:
Post a Comment
INGAT!! Komentar anda akan dilihat banyak orang, maka dari itu berikanlah komentar terbaik anda